Hukum Memakan Ikan Yang Masih Hidup Dalam Islam
Hukum Memakan Ikan Masih Hidup Dalam Islam - Pembahasan tentang Ikan merupakan salah satu hewan veterbrata poikilotermik atau berdarah dingin yang hidup di air dan bernafas menggunakan insang. Ikan salah satu kelompok veterbrata yg memiliki jenis atau beraneka ragam dengan jumlah spesies mencapai lebih dari 27.000 di dunia.negara kita sebagian besar terdiri dari wilayah air, baik itu laut, samudera, sungai dan danau.
Lalu memakan ikan juga sangatlah bermanfaat bagi kesehatan kita karena untuk Manfaat Makan Ikan Bagi Kesehatan Manusia yang pertama ialah ikan sebagai pendamping nasi yang terbaik, mencegah terjadinya penyakit jantung, bagi yang sudah terkena penyakit jantung jika rutin memakan ikan akan mengurangi ancaman terkena penyakit kolesterol, bisa menstabilkan tekanan darah yang tinggi, lalu bisa juga untuk mengurangi resiko stroke dan diabetes, dapat memfasilitaskan sistem kardiovaskuler selain itu memakan ikan bisa digunakan sebagai fasilitas untuk melakukan program diet sehat.
Namun meskipun ikan memiliki protein dan gizi yang bagus, memakan ikan ternyata juga bisa menimbulkan kerugian, kerugian memakan ikan yang pertama yaitu sebenarnya selain mengandung protein ikan juga mengandung mercuri. Merkuri itu merupakan zat berbahaya, biasanya merkuri itu hasil dari atau sisa2 limbah pabrik atau bahan bakar kapal yang melintas.
Hukum Memakan Ikan Masih Hidup
sesungguhnya ada yang menyatakan haram dan ada juga yang menyatakan memakan ikan masih hidup itu hanya makruh. Dalam ensiklopedia islam apabila ikan yang diambil hidup2 tidak boleh langsung dimakan sampai mati ato dimatikan.
Untuk itu, sebagai warga negara Indonesia sudah sepantasnya kita memanfaatkan hasil sumber daya alam tersbut dgn sebaik2nya, terutama hasil ikannya baik itu ikan air tawar ataupun ikan laut karena Ikan mengandung banyak sekali gizi protein dan kandungan yang baik yang sangat dibutuhkan tubuh kita.
Lalu memakan ikan juga sangatlah bermanfaat bagi kesehatan kita karena untuk Manfaat Makan Ikan Bagi Kesehatan Manusia yang pertama ialah ikan sebagai pendamping nasi yang terbaik, mencegah terjadinya penyakit jantung, bagi yang sudah terkena penyakit jantung jika rutin memakan ikan akan mengurangi ancaman terkena penyakit kolesterol, bisa menstabilkan tekanan darah yang tinggi, lalu bisa juga untuk mengurangi resiko stroke dan diabetes, dapat memfasilitaskan sistem kardiovaskuler selain itu memakan ikan bisa digunakan sebagai fasilitas untuk melakukan program diet sehat.
Yang lebih penting lagi manfaat memakan ikan bagi anak sangatlah bermanfaat, karena ikan yang segar kaya akan nutrisi sehingga dapat mencerdaskan otak anak, apalagi ketika anak masih menyusui dan rutin memakan ikan, nutrisi yang diperoleh ampuh dengan cepat akan mencerdaskan anak.
Habitat ikan yang sudah tercemar dengan mercuri akan sangat berbahay dan apabila memakan ikan yang sudah terkontaminasi mercuri akan menyebabkan keracunan, alergi kulit bahkan bisa juga terkena kanker. Apalagi jika suka dengan makanan mentah dan masih hidup, tentunya sangat berbahaya.
sesungguhnya ada yang menyatakan haram dan ada juga yang menyatakan memakan ikan masih hidup itu hanya makruh. Dalam ensiklopedia islam apabila ikan yang diambil hidup2 tidak boleh langsung dimakan sampai mati ato dimatikan.
Sebagaimanaditegaskan madzhab hanafi dan hambali. Dimakruhkan untuk memanggangnya hidup2. Karna berarti menyiksa binatang tanpa ada kebutuhan karna ikan dapat cepat mati, sehingga mungkin untuk ditunggu kematian nya. (al mausu’ah al fiqhiyah, 5/131).
Kemudian menurut an nawawi “Jika ada Manusia memakan ikan yang masih hidup ataupun mengambil sepotong daging ikan hidup lalu dia makan ato menelan belalang yang masih hidup",
Di sini ada 2 pendapat
- Pendapat yang lebih benar, hukumnya makruh dan tak haram.
- Pendapat kedua, hukumnya haram. Ini adalah pendapat Imam al-Ghazali (Abu Hamid). (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 9/73).
Kemudian selain haram dan makruh, ada ulama yg menilainya halal. mereka membedakan antara hukum memasak dn hukum memakannya. Selama ikan itu halal bangkainya, baik dimakan sesudah mati ato mau dimakan masih hidup, hukumnya itu halal. Yg brmasalah adalah sengaja menunda kematiannya, dn dimasak dlm keadaan dia tetap hidup. Akan tetapi jika unsur ini tidak ada, maka tidak ada hukum makruh di sana. Demikian ulasan mengenai Hukum Makan ikan yang masih mentah semoga menjadi referensi yang baik dan bermanfaat.
0 Response to "Hukum Memakan Ikan Yang Masih Hidup Dalam Islam"
Posting Komentar